hukum berkumur ketika puasa
Jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung istinsyaq lantas air tadi masuk ke dalam tubuh maka puasanya batal. Ketentuan ini mengacu pada pendapat mayoritas ulama yang didasarkan pada hadist Rasulullah SAW.
Hukum Berkumur Dan Menghirup Air Saat Wudhu Bagi Orang Yang Sedang Berpuasa Orang
Keduanya bahkan tetap disunahkan untuk dilakukan dalam bersuci.
. Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh al-mubalaghah tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Dalam kasus berwudu berkumur saat puasa dianjurkan karena termasuk sunnah. Dari hadist dan pendapat ulama di atas berkumur diperbolehkan ketika berpuasa.
Sunah ini tetap berlaku meskipun seseorang sedang berpuasa. Kendati demikian umat Muslim harus tetap berhati-hati agar air yang digunakan untuk berkumur tidak tertelan ke dalam kerongkongan. Selain itu berkumur-kumur karena mulut yang kering akibat panas yang begitu terik termasuk tindakan yang memudahkan puasa.
Berkumur dengan air dapat membuang sisa-sisa makanan yang tersepit di celah-celah gigi. Berdasarkan hadis di atas berkumur-kumur ketika berpuasa. Meski berkumur sebelum berwudhu ini.
Oleh sebab itu berkumur-kumur adalah wajib dalam wudhu. Berkumur saat menyikat gigi atau bersiwak termasuk makruh karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Bahkan kita juga diperbolehkan untuk menyikat gigi saat puasa.
Pada dasarnya hukum berkumur saat puasa diperbolehkan dalam Islam. Mahbub Maafi Ramdlan menjelaskan bahwa hukum kumur-kumur saat puasa adalah mubah atau boleh dengan beberapa catatan. Berkumur dengan bahan kumuran pula dapat menyebarkan bau mulut dan merawat penyakit dalam mulut.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh al-mubalaghah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Inilah yang kemudian membuat hukum berkumur saat kegiatan berpuasa masih diperbolehkan tapi tetap hati-hati dan menggunakan cara yang tepat.
Namun tidak disarankan dengan bersungguh-sungguh al. Berkumur-kumur saat puasa tetap harus dilakukan namun tidak boleh terlalu keras karena dikhawatirkan akan tertelan. Makruh Jika dengan mubalaghah kuat sampai ada air yang masuk saat berkumur atau menghirup air menurut pendapat menurut satu pendapat hukumnya adalah makruh.
Jika mulut tidak dihukumi sebagai anggota tubuh yang nampak tentu saja membasuh mulut yang termasuk bagian dari wajah tidaklah wajib dalam wudhu. Sunnah jika orang yang berkumur atau menghirup air saat berpuasa dengan cara yang wajar atau tidak dengan mubalaghah kuat hingga menyebabkan air masuk melalui mulut atau hidung. Jadi ketika masuk rumah ke kamar mandi dulu atau ke wastafel dulu kemudian sikat gigi baru bertemu dengan.
Namun jika berkumur dengan niat sengaja seperti untuk menghilangkan aroma tidak sedap dari mulut saat berpuasa atau untuk membantu menghilangkan rasa dahaga maka hukumnya adalah makruh. Seperti saat hendak shalat saat hendak masuk masjid saat hendak membaca Al Qurān saat hendak berwudhu atau ketika awal masuk rumah. Pembahasan di atas bukan cuman berlaku ketika sedang berwudhu saja namun jika di luar wudhu saat berpuasa tetap dibolehkan berkumur-kumur dan memasukan air kedalam mulu asal tidak berlebih-lebihan dan tertelan saja.
Akan tetapi Nabi shallallahu alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq menghirup air dalam hidung kecuali jika engkau berpuasa1 Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika. Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur-kumur tidak membatalkan puasa. Dari Nafi dari Ibnu Umar ra.
Namun demikian hukum kumur-kumur yang sesungguhnya tanpa ada maksud menelan air adalah mubah atau boleh dan hal ini tidak membatalkan puasa demikian juga jika bersiwak atau menyikat gigi ketika berpuasa. Artikel ini akan membincangkan hukum berkumur ketika puasa Berkumur dapat menjaga keadaan dalaman mulut dan gigi. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung istinsyaq lantas air tadi masuk ke dalam tubuh maka puasanya batal.
Dengan syarat tidak dilakukan secara keterlaluan. Berkaca pada hadits tersebut dapat diketahui bahwa hukum berkumur saat puasa adalah diperbolehkan. Berkumur saat puasa kemungkinan terjadi karena dua hal yakni saat berwudu dan sikat gigi.
Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudu. Dianjurkan tidak berlebih-lebihan dan keras.
Bila dilakukan secara keterlaluan maka hukum keduanya adalah makruh. Meskipun yang lebih utama adalah tidak melakukannya namun berkumur tidaklah membatalkan puasa. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudu.
Itu karena berkumur merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi efek bau mulut saat puasa. Dari berbagai uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pada dasarnya berkumur dan menyedot air ke hidung hukumnya tidak membatalkan puasa. Apa teknik berkumur yang betul.
Hukum berkumur saat puasa adalah mubah dan tidak membatalkan. Utamanya adalah mendiamkan mulut dengan aromanya yang kurang sedap. Namun ada beberapa waktu yang sangat ditekankan untuk bersiwak.
Jika berlebih-lebihan maka itu hukum nya sudah batal puasa nya dan jika tertelan di sengaja maka hukumnya pun membatalkan. Ustaz Maulana Jelaskan Dalilnya Dalam penjelasan Fiqih Madzhab Imam Syafii hukum berkumur sebelum berwudhu ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah makruh. Bahwa beliau memandang tidak mengapa seorang yang puasa bersiwak.
Ketika berwudhu seorang Muslim disunahkan untuk berkumur. Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. ⑴ Saat dalam kegiatan yang mulia.
Bolehkah Melakukan Sholat Sunnah Setelah Witir Ini Penjelasannya Orang Beberapa Orang
Inilah Alasan Odi Tidak Takut Lagi Ke Dokter Gigi Buku Anak Buku Cetak Literasi
Bagaimana Proses Cahaya Memantul Teratur Terjadi Pengetahuan Buku Buku Anak
Karang Gigi Mudah Dicegah Jika Kamu Rajin Melakukan Hal Ini Buku Anak Kegiatan Sekolah Buku Cetak
Pentingnya Mematangkan Pemahaman Tentang Niat Dalam Ushul Fiqh Kehendak Allah Literasi Hukum
Pin On Zulkifli Muhammad Dr Mufti
Landasan Amaliah Aswaja Bacaan Bilal Jumat Menjelang Khatib Naik Mimbar
Comments
Post a Comment